REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Kantor Otoritas Jasa Keungaan (OJK) Purwokerto, selama dua hari 1 dan 2 Oktober 2016 mendatang akan menggelar kegiatan Gebyar Syariah. Kepala Kantor OJK Purwokerto, Farid Faletehan, menyatakan selama pelaksaanaan kegiatan tersebut pihaknya menargetkan bisa menjaring sedikitnya 5.000 investor yang menanamkan modalnya dalam bentuk produk reksadana syariah.
''Dalam program kegiatan ini, kita menjalin kerjasama dengan Bank Sinarmas Syarih melalui program CSR (Corporate Sosial Responsibility)-nya. Melalui program ini, investor reksadana syarih yang akan membuka rekening bank Sinarmas Syariah, akan mendapat subsidi. Cukup membayar Rp 25 ribu untuk membeli materai dan membuka rekening, investor mendapat dana Rp 100 ribu yang tersimpan di rekeningnya,'' jelas Farid, Jumat (23/9).
Dalam kegiatan Gebyar Syariah ini, OJK juga menjalin kerja sama dengan Philip Securitas selaku manajer investasi. Costumer Service Philip Securitas, Sadeni, menambahkan dana Rp 100 ribu ini akan otomatis tersimpan di rekening inverstor reksadana syariah di Bank Sinarmas Syariah.
''Rekening ini fungsinya sebagai tempat penampuan uang investor, jika investor tersebut hendak menjual atau membeli portofolio efek syariah,'' jelasnya.
Menyinggung target investor sebanyak 5.000 orang, Farid optimistis hal itu bisa cicapai, mengingat potensi yang ada di masyarakat wilayah eks-Keresidenan Banyumas, sebenarnya cukup besar. Namun dia mengakui, untuk menarik minat masyarakat menanamkan modalnya dalam bentuk reksadana syariah, diperlukan sosialisasi yang intensif.
''Masih banyak masyarakat di wilayah eks Karesidenan Banyumas, yang masih belum paham mengenai produk reksadana, termasuk reksadana syariah. Karena itu, memang diperlukan adanya sosialisasi yang lebih intensif mengenai jenis investasi ini,'' jelasnya.
Dia juga mengemukakan, dengan menanamkan dananya di produk reksadana syariah, maka keamanan investasi masyarakat akan lebih terjamin. Apalagi, dalam penanaman modal reksadana ini, ada manajer investasi yang akan memberikan berbagai pertimbangan menganai penanaman modal apa yang dinilai aman dan menguntungkan.
''Lebih dari itu, OJK juga akan ikut melakukan pengawasan terhadap kondisi perusahaan-perusahaan yang menjadi emiten reksadana syariah,'' katanya.
Farid berharap, melalui produk reksadana syariah yang ditawarkan, masyarakat bisa terhindar perusahaan-perusahaan investasi bodong yang menawarkan bagi hasil tinggi. ''Selama ini sudah banyak masyarakat yang menjadi korban investasi bodong. Namun melalui reksadana syariah, investasi masyarakat relatif lebih terjamin keamanannya,'' jelasnya.