REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pro kontra rokok yang berimbas pada petani tembakau memang tak bisa terhindarkan. Banyak desakan dari sejumlah kalangan agar petani tembakau pun bisa mengalihkan pekerjaan mereka untuk menanam yang lain di luar tembakau.
Ketua Umum KTNA Winarno Tohir meminta agar petani tidak kuatir terkait desakan tersebut. Walaupun permintaan memberhentikan pertanian tembakau terus muncul, tapi petani diharap tidak terintimidasi terkait perpindahan komoditas tembakau.
“Saya mendengar bahwa petani tembakau di desak beberapa pihak untuk beralih komoditas dengan tanaman lain. Jangan begitulah. Kita (petani) paham betul soal apa yang sebaiknya dan tidak untuk ditanam. Petani tembakau jangan kuatir,” kata Winarno melalui siaran pers, Jumat (23/9).
Winarno menjelaskan, petani telah dilindungi oleh undang-undang mengenai kebebasan memilih komoditas pertanian. Petani bebas menanam jenis komoditas apapun yang ia inginkan, lepas dari paksaan. “Ada penangkalnya yaitu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman. Petani punya hak atas pilihan komoditi,” tegasnya.
Alasan lain mengapa akan sangat sulit mendesak petani untuk beralih komoditas yakni pengetahuan bertanam yang turun temurun diwariskan. Selain itu nilai ekonomis tembakau memang layak diperhitungkan.
Winarno menjelaskan, tembakau sebagai salah satu komoditas utama bangsa, diyakini akan tetap memberikan dampak positif bagi ekonomi Indonesia, juga bagi petani tembakau. Dukungan penuh pemerintah lewat penelitian akan sangat membantu kelestarian budidaya tembakau.
“Petani tembakau Indonesia jangan kuatir hasilnya tidak dibeli, karena pasti akan dibeli oleh mitra, karena tembakau Indonesia punya cita rasa yang khas. Perlu dukungan Pemerintah terhadap riset dan pengembangan agar peneliti dapat menghasilkan varietas yang baik,” jelasnya.