Sabtu 24 Sep 2016 09:34 WIB

KPU DKI Libatkan 180 Dokter Periksa Kesehatan Cagub-Cawagub

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Nur Aini
Ilustrasi dokter.
Foto: thyroidlesslife.com
Ilustrasi dokter.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menerjunkan 180 dokter yang terlibat dalam pemeriksaan kesehatan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bersaing di Pilkada DKI Jakarta 2017. Pemeriksaan kesehatan tersebut melibatkan tiga instansi, yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Badan Natkotika Nasional (BNN), dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).

"Keseluruhan tim ada 180 orang. Mereka gabungan dari IDI, BNN, dan HIMPSI," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno di RSAL Mintohardjo, Jakarta, Sabtu (24/9).

Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan dalam dua hari berturut-turut, yakni tanggal 24-25 September 2016. Pemeriksaan hari pertama merupakan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di RSAL Mintohardjo.

Sementara pemeriksaan hari kedua, merupakan pemeriksaan psikologi dan pemeriksaan narkoba, yang juga akan dilakukan di RS yang sama untuk kemudian dilanjutkan di BNN.

"Nanti akan dilanjutkan lagi besok, di jam yang sama untuk pemeriksaan psikologinya di sini (RSAL Mintoharjo). Siang harinya dilanjutkan dengan pemeriksaan narkoba di BNN," kata Sumarno.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement