Sabtu 24 Sep 2016 10:21 WIB

Kapolda dan Wakapolda Riau Dicopot, Terkait Kebakaran Hutan?

Red: Nur Aini
Logo Polri (Illustrasi)
Logo Polri (Illustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,PEKANBARU -- Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengganti dua pimpinan Polda Riau yakni Kapolda Brigjen Pol Supriyanto dan Wakapolda Kombes Pol Suharsono secara bersamaan.

"Pemindahan ke Markas Besar Polri itu tertuang dalam Telegram Rahasia Kapolri dengan Nomor : ST/2325/IX/2016 tertanggal 23 September 2016," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Sabtu (24/9).

Dalam TR tersebut dinyatakan jika Kapolda Riau saat ini, Brigjen Pol Supriyanto akan diangkat dengan jabatan baru sebagai Irwil II Itwasum Polri. Posisinya akan digantikan oleh Brigjen Pol Zulkarnain yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Maluku Utara. Sementara, Wakapolda Riau, Kombes Pol Suharsono memperoleh jabatan baru sebagai Irbidjemen SDM Itwil III Itwasum Polri. Posisi Kombes Suharsono yang baru tiga bulan menjabat Wakapolda Riau itu akan digantikan oleh Kombes Pol Ermi Widyatno yang saat ini menjabat selaku Widyaiswara Muda Sespimti Sespim Polri.

Setelah beredarnya TR ini, Kapolda Riau, Brigjen Pol Supriyanto langsung mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada sejumlah media. Dalam pesannya, Kapolda menyampaikan kalimat perpisahan kepada awak media di Riau. "Kepada rekan-rekan, saya beserta keluarga mohon maaf atas segala kesalahan kami; baik yang disengaja ataupun tidak disengaja. Dan tak lupa saya beserta keluarga mengucapkan terima kasih atas segala sesuatu yang telah diberikan kepada kami. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan Rahmat & Ridhonya kepada kita semua.... Aamiin".

Brigjen Pol Supriyanto menjabat sebagai Kapolda Riau selama lebih kurang enam bulan menggantikan pejabat sebelumnya. Tidak kalah singkat, Kombes Pol Suharsono hanya menjabat sebagai Wakapolda Riau selama tiga bulan sejak 10 Juni 2016. Selama menjabat, Brigjen Pol Supriyanto menghadapi berbagai persoalan, terutama terkait bencana Karhutla dan kisruh di Polres Kepulauan Meranti.

Dalam perkara Karhutla, Kapolda harus menerima protes terkait Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3) terhadap 15 perusahaan yang diduga terlibat kebakaran hutan dan lahan pada 2015, meski SP3 itu tidak terbit pada zamannya. Pada pertengahan Agustus 2016, Karhutla Riau sempat terus meluas di beberapa wilayah di Riau. Kapolda bahkan turun langsung memimpin operasi pemadaman ke lapangan bersama TNI, BPBD dan Manggala Agni.

Berikutnya, masalah 'Meranti Berdarah' yang memakan korban jiwa dari masyarakat, bernama Isruli. Sebelumnya, ratusan warga mengepung dan berusaha menyerang polisi di Mapolres Meranti karena tewasnya Apri Adi Pratama secara tidak wajar setelah ditangkap polisi. Atas insiden tersebut, Brigjen Pol Supriyanto mencopot AKBP Asep Iskandar selaku Kapolres Meranti, hingga akhirnya Mabes Polri mengangkat AKBP Barliyansyah sebagai pucuk pimpinan di Polres Meranti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement