REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) menunggu keputusan pemerintah terkait evaluasi harga Bahan Bakar Minyak pada awal Oktober 2016. Sebelumnya Direktur Jendral (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmadja mengatakan sesuai Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2015, pemerintah mengevaluasi harga BBM jenis Solar dan Premium setiap tiga bulan.
Saat ini, menurut Wiratmadja, harga premium cenderung turun, sedangkan harga solar naik. Harga minyak dunia berada pada kisaran 40-50 dolar AS per barel."Kita tunggu regulator. Di Permen ESDM juga ada tiap tiga bulan sekali (evaluasi). Tapi kalau pemerintah berpendapat lain, bisa diperpanjang karena kemarin ada lebaran, harga kita tidak ada perubahan," kata VP Corporate Comunication Pertamina, Wianda Pusponegoro saat dihubungi Republika, Senin (26/9).
Wianda menyinggung ketiadaan subsidi bagi BBM jenis Premium sejak Januari 2015. Dari data pertamina, menurut dia, hingga Agustus terjadi kenaikan pada konsumen Pertamax dan Pertalite.
"Kita berharap kalaupun masih jadi BBM jenis khusus penugasan, mungkin pemerintah perlu mengkaji ulang dengan data-data terakhir di lapangan, siapa yang masih menggunakan premium," ujar Wianda.
Pertamina, menurutnya, siap bekerja sama dengan memberikan data lapangan jika diperlukan. Ia berharap ada pengkajian bersama antara pemerintah dan pihaknya sehubungan dengan evaluasi BBM jenis premium ini.
"Ataukah ada kebijakan premium lebih banyak didistribusikan ke Indonesia Timur," tuturnya.
Terkait solar, Pertamina, menurut Wianda, melihat dari sisi pasar. Sekarang subsidi BBM jenis tersebut, Rp 500 per liter. "Jadi subsidi jangan hanya berkurang, kalau bisa dihilangkan," ujarnya.
Pada intinya, ia berharap semua tepat sasaran. Pertamina kata dia terus berkomitmen mengurangi impor. Ini tentu berimbas pada harga BBM dalam negeri.
"Kami serahkan ke pemerintah mengambil keputusan. Kami siap berkoordinasi, memberikan data-datanya dan mengkaji bersama," tutur Wianda.