REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada serentak 2017 sebesar 77,5 persen. Angka ini sama dengan target pada Pilkada serentak 2015.
"Targetnya 77,5 persen," kata Komisioner KPU Ida Budhiati kepada Republika.co.id, Senin (26/9).
Ida mengatakan, KPU sudah pasti akan gencar melakukan sosialisasi untuk mendorong tingkat partisipasi masyarakat. Menurutnya, ada beberapa metode yang dilakukan yakni dengan melakukan sosialisasi tatap muka dengan masyarakat, melalui media serta menggunakan pendekatan budaya lokal supaya lebih mudah dipahami masyarakat.
Selain itu, KPU juga berusaha membangun partisipasi dari para pemangku kepentingan seperti Parpol, pimpinan organisasi, lembaga pendidikan, para tokoh agama, tokoh masyarakat. "Pokoknya, semua diajak serta oleh KPU untuk menyebarluaskan informasi," kata Ida.
Meski begitu, kata Ida, tingkat partisipasi pemilih tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada KPU sebagai penyelenggara. Sebab, partisipasi pemilih juga sangat bergantung dengan figur para pasangan calon (paslon) yang berkontestasi dalam Pilkada.
"Gairah masyarakat untuk hadir ke TPS akan bergantung seperti apa calon-calonnya. Kalau calonnya memang dinilai bisa menjawab tuntutan masyarakat, tentu tingkat partisipasi akan besar," ujar dia.
Pada Pilkada 2015, KPU menargetkan tingkat partisipasi sebesar 77,5 persen. Namun pada kenyataannya, target tersebut tidak tercapai karena tingkat partisipasi hanya mencapai 70 persen secara nasional. Di beberapa daerah bahkan ada yang tingkat partisipasinya di bawah 50 persen.