Senin 26 Sep 2016 20:38 WIB

Polda Sulsel Buru Pelaku Kerusuhan Gowa

Rep: Mabruroh / Red: Andi Nur Aminah
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api saat kebakaran di kantor DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (26/9).
Foto: Antara/Abriawan Abhe
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api saat kebakaran di kantor DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (26/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaku perusuhan dan pembakaran di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa pada Senin (26/9) siang tadi belum tertangkap. Namun aparat kepolisian daerah setempat mengaku telah mengantongi identitas para pelaku tersebut.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Frans Barung Mangera mengatakan para pelaku ini akan segera ditangkap dalam waktu 24 jam. Tepatnya kata dia penangkapan akan segera dilakukan mulai Senin (26/9) malam ini. "Penangkapan malam ini," ujar Barung saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (26/9).

Barung menjelaskan aparat kepolisian telah mengantongi identitas para pelaku pembakaran tersebut. Hal ini kata dia diketahui berdasarkan CCTV yang merekam aksi para pelaku tersebut. "Pokoknya akan dilakukan penangkapan (malam ini) sampai dengan besok, ya sampai dengan selesai, karena CCTV sudah kita kantongi," papar Barung.

Barung mengeaskan kerusuhan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Hanya saja sambungnya menyebabkan kerugian materil akibat pengrusakan dan pembakaran tersebut.

Saat ditanyakan perihal penyebab kerusuhan tersebut, menurut dia karena telah terjadi polemik sebelumnya yakni pengesahan peraturan daerah lembaga adat daerah (LAD) dan keluarga kerajaan Gowa. Sehingga akibat polemik tersebut berujung pada kasus pembakaran. "Ya mereka melakukan itu karena sesuatu yang tidak terakomodir oleh karena peristiwa sebelumnya," ujar Barung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement