Senin 26 Sep 2016 20:45 WIB

Bupati Gowa Serahkan Kasus Pembakar Gedung DPRD ke Polisi

Rep: Lintar Satria/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api saat kebakaran di kantor DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (26/9).
Foto: Antara/Abriawan Abhe
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api saat kebakaran di kantor DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (26/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terkait pembakaran Gedung DPRD Kabupaten Gowa, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengaku sudah menyerahkan seluruhnya kepada pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus tersebut. Diduga pengunjuk rasa yang membakar gedung ialah pendukung keturunan keluarga Kerajaan Gowa.

"Kami serahkan kepada Polres dan Polda untuk mengusut tuntas," kata Adnan, Senin (26/9).

Adnan mengatakan semua tindakan anarkis dan brutal di luar kaidah dan norma-norma yang berlaku harus diselesaikan secara hukum. Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Irjen Pol Anton Charliyan melakukan peninjauan langsung lokasi perusakan dan pembakaran gedung DPRD Gowa oleh sekelompok orang tidak dikenal.

Anton mengatakan polisi terus melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut. "Belum ada pelaku yang diamankan, nanti setelah dua hari baru kita buka rekaman CCTV-nya," ujarnya.

Dia mengatakan, perusakan dan pembakaran gedung DPRD Gowa adalah tindakan kriminal yang akan ditangani secara pidana sesuai dengan tingkat perbuatan pelaku. "Ini sudah tindakan kriminal dan kita akan tindaki. Semua yang terbukti melakukan pembakaran ini pasti kita tindak," jelasnya.

(Baca Juga: Polda Sulsel Buru Pelaku Kerusuhan Gowa)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement