Selasa 27 Sep 2016 10:36 WIB

Pihak Jessica Hadirkan Saksi yang Pernah Jadi 'Korban Kopi'

Terdakwa kasus pembunuhan Mirna Wayan Salihin, Jessica Kumala Wongso
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Terdakwa kasus pembunuhan Mirna Wayan Salihin, Jessica Kumala Wongso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak pengacara Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin diduga karena kopi bersianida, yang dipimpin Otto Hasibuan, menghadirkan saksi yang sempat menjadi "korban kopi".

Saksi itu bernama Renata Sihombing, seorang ibu rumah tangga, yang mengaku pernah pingsan secara tiba-tiba usai meminum hampir setengah gelas kopi. Peristiwa itu terjadi pada 1991.

"Saya meminum kopi dan jantung saya berdetak cepat sekali. Saya langsung tidak sadarkan diri dan dibawa ke rumah sakit. Beberapa teman ada yang bilang ketika itu mulut saya seperti mengeluarkan busa," ujar Renata dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/9) dini hari.

Di rumah sakit, dia melanjutkan, dirinya didiagnosa menderita gejala Hepatitis C dan dirawat inap hampir sebulan. Setelah kembali ke rumah, dia mendapat saran dari kerabat untuk memeriksakan kehamilannya dengan alasan ada kejadian mirip seperti dialaminya pernah terjadi dan ternyata jawabannya adalah kehamilan.

Renata mengikuti ide tersebut dan melakukan pemeriksaan ke klinik yang kemudian memintanya untuk kembali berobat ke rumah sakit. Pihak RS pun menyatakan dia memang hamil dan bayinya sehat. Terkait kopi tersebut, ternyata karena dia bermasalah pada lambungnya, yang memang tidak terbiasa dengan kopi. "Pihak RS mengatakan saya kelelahan," tutur dia.

Tidak seperti pemeriksaan saksi lainnya, pihak JPU maupun Majelis Hakim tidak terlalu banyak bertanya pada Renata. Saksi itu bahkan duduk di depan Majelis Hakim dan menjawab pertanyaan tidak lebih dari 30 menit. JPU hanya menanyakan apakah saksi sempat menguji kopinya di lab, yang dijawab tidak oleh saksi.

Kemudian Hakim Binsar Gultom bertanya hal hampir serupa. "Apakah pernah diperiksa tanda-tanda sianida dalam kopi?" tanya Binsar, yang kembali dijawab tidak oleh saksi. Hakim kemudian mengatakan itu mungkin karena saksi belum makan ketika meminum kopi dan tidak terbiasa. "Iya, saya memang belum sarapan ketika meminumnya," tutur Renata.

Adapun persidangan yang berlangsung dari Senin (26/9) pagi hingga Selasa (27/9) dini hari merupakan pemeriksaan saksi dan ahli terakhir. Berikutnya, pada Rabu (28/9), agenda persidangan adalah pemeriksaan terhadap terdakwa Jessica.

Wayan Mirna Salihin tewas pada Rabu, 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta. Korban diduga meregang nyawa akibat menenggak kopi es vietnam yang dipesan oleh temannya, terdakwa Jessica Kumala Wongso.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement