Selasa 27 Sep 2016 13:53 WIB

Kapolda Sulsel Imbau Pembakar Gedung DPR Gowa Menyerahkan Diri

Rep: Mabruroh/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api saat kebakaran di kantor DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (26/9).
Foto: Antara/Abriawan Abhe
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api saat kebakaran di kantor DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (26/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Anton Charliyan mengimbau kepada terduga pelaku pengrusakan gedung DPRD Gowa agar menyerahkan diri. Pasalnya para pelaku ini diketahui telah meninggalkan rumah mereka sebelum penggerebekan.

"Saya imbau supaya mereka menyerahkan diri, karena cepat atau lambat akan ditangkap. Mending serahkan diri daripada ditangkap," ujar Anton melalui pesan singkat kepada Republika.co.id di Jakarta, Selasa (27/9).

Menurut Anton pada Senin (26/9) malam dilakukan penggerebekan di rumah-rumah terduga pelaku. Akan tetapi sesampainya di rumah-rumah tersebut terduga pelaku ternyata telah melarikan diri sebelum aparat datang. "Sudah digrebek rumah-rumahnya (tapi) tidak ada di tempat," ujar Anton.

Langkah selanjutnya, dia mengatakan, aparat terus melakukan pengejaran kepada terduga pelaku ini. Misalnya dengan melakukan penelusuran di tempat-tempat yang diduga digunakan sebagai tempat untuk bersembunyi. "Kami lakukan pengejaran ke tempat-tempat yang dianggap untuk bersembunyi," ujar dia.

Sebelumnya Humas Polda Sulsel Kombes Frans Barung Mangera mengatakan aparat berhasil mengamankan tiga orang pada Senin (26/9) malam pukul 24.00 WITA. Akan tetapi dia tidak menjelaskan lebih lanjut perihal tiga orang tersebut. Alasannya karena belum dilakukan pemeriksaan kepada ketiganya. "Nanti akan dibuka pada saat kita melakukan pemeriksaan, kan baru ditangkap belum di periksa, nanti kita lihat lagi siapa mereka," ujar Barung.

Untuk diketahui kasus ini bermula saat pihak keluarga Kerajaan Gowa hendak melakukan aksi unjuk rasa di Makasar. Unjuk rasa tersebut untuk meminta supaya peraturan daerah (Perda) Lembaga Adat Daerah (LAD) agar dicabut.

Sayangnya aksi unjuk rasa belum sempat dilakukan, justru terjadi peristiwa pembakaran gedung DPRD Gowa oleh segelintir orang tersebut. Hingga saat ini, kasus masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan aparat kepolisian.

 (Baca Juga: Kapolda Sulsel Sebut Ada Provokator yang Memicu Kerusuhan Gowa)

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement