REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Para orang tua dari warga asing yang sudah menetap atau jadi warga negara di Australia, dan ingin bergabung dengan keluarga mereka harus memiliki asuransi kesehatan sebelum mendapatkan visa tinggal sementara selama lima tahun.
Wakil Menteri Urusan Imigrasi Australia Alex Hawke mengatakan visa sementara bagi kunjungan orang tua, yang akan memungkinan orang tua tinggal di Australia selama lima tahun akan mulai diberlakukan Juli 2017.
Kepada wartawan di Sydney, Hawke mengatakan pemerintah menginginkan sebuah jenis visa baru yang tidak terlalu membebani perekonomian, dibandingkan peraturan sekarang yang membebani layanan kesehatan di Australia. "Bila kita memiliki dua orang tua yang sudah sepuh dari luar negeri dimana mereka berkunjung atau tinggal, kami harus memastikan bahwa sistem kesehatan kita yang sudah kewalahan dilindungi dari beban tambahan," katanya.
Pengumuman dikeluarkan menyusul adanya laporan yang dibuat oleh Komisi Produktivitas, yang menyerahkan perlu adanya visa sementara bagi orang tua, yang memungkinkan para orang tua migran tinggal lebih lama, sepanjang anak-anak mereka yang menjadi sponsor kedatangan mereka mau menanggung biaya kesehatan mereka.
Laporan itu menyebutkan 'ongkos yang harus ditanggung seumur hidup' bagi satu orang tua yang datang ke Australia di bawah sistem yang ada sekarang adalah antara 335 ribu dolar AS dan 410 ribu dolar AS (antara Rp 3 sampai Rp 4 milliar) per orang di 2015-2016.
"Dengan penghitungan, beban yang harus ditanggung oleh warga Australia untuk menyediakan bantuan kepada sekitar 8700 orang tua selama masa hidup mereka di Australia adalah antara 2,6 miliar dolar AS dan 3,2 miliar dolar AS. Melihat adanya kedatangan baru setiap tahun, maka beban pembayar pajak juga akan meningkat terus. Ini adalah pembiayaan yang tinggi untuk sekelompok kecil orang," kata laporan tersebut.
Diperlukan waktu 30 tahun mendapat visa orang tua
Visa sponsor untuk mendatangkan orang tua adalah visa dimana mereka yang sudah bermukim di Australia sebagai permanen resident atau warga negara boleh menjadi sponsor bagi kedatangan orang tua mereka yang tinggal di negara asal. Namun setiap tahun pemerintah Australia hanya memberikan persetujuan untuk visa ini dalam jumlah terbatas.
Sebuah laporan yang dibuat oleh Departemen Imigrasi dan Border Protection menyebutkan bahwa dari dua visa sponsor orang tua yang ada sekarang, salah satu diantaranya memerlukan waktu 30 tahun untuk disetujui.
Yang lainnya lebih singkat yaitu sekitar dua tahun.
"Jumlah visa permanen untuk orang tua yang dikeluarkan pemerintah kecil dan masa tunggunya lama. Niat pemerintah adalah bahwa visa baru sementara untuk orang tua ini akan bisa mengurangi masa tunggu tersebut, dan dalam waktu bersamaan, Australia akan mendapat manfaat secara sosial karena keluarga bisa berkumpul dan membuat masyarakat jadi lebih kohesif," kata laporan tersebut.
"Dalam waktu bersamaan, biaya ekonomi untuk menanggung para orang tua yang datang untuk sementara ini tidak akan membebani perekonomian Australia," katanya.
Alex Hawke mengatakan program visa ini akan tersedia bagi orang dari warga negara Australia, permanen residen dan warga Selandia Baru yang memenuhi syarat.