REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Empat pemuda digiring ke Mapolsek Cisauk setelah mengaku telah membunuh kawan mereka sendiri berinisial YA. Bahkan YA dibuang di Kali Cisadane, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang oleh mereka, pada Selasa (27/9) pagi dini hari, sekitar pukul 01.25 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Selatan Ajun Komisaris Polisi Samian menjelaskan, polisi langsung ke lokasi kejadian setelah mendapatkan laporan dari warga. "Kami mendapatkan laporan bahwa ada yang sedang berkelahi di TKP ," ujarnya, Selasa (27/9).
Polisi menemui keempat tersangka tersebut yaitu AF, RP, AR dan PA, yang masih berada di lokasi. Keempatnya mengaku telah membunuh rekannya, lalu dibuang ke Kali Cisadane. Atas pengakuan tersebut, keempat sekawan itu langsung digiring ke Mapolsek Cisauk guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Tidak hanya itu, sejumlah barang bukti turut disita petugas di lokasi kejadian. Barang bukti tersebut berupa celurit yang bersimbah darah yang diduga digunakan untuk membunuh rekannya itu. Polisi juga menyita pakaian korban berupa jaket dan sepatu. Selain itu, didapati juga potongan jari tangan yang diduga berasal dari tubuh YA.
Petugas dari Polres Tangerang Selatan beserta BPBD Kabupaten Tangerang masih menyusuri sungai untuk mencari jenazah korban yang sudah dibuang ke Kali Cisadane tersebut.
Polisi masih menyelidiki motif pembunuhan tersebut. Samian menjelaskan, informasi awal yang didapatkan, mereka adalah kawanan pengamen. Mereka terlibat perselisihan soal wilayah kerja.
Baca juga, Polisi Bekuk Terduga Pemerkosa dan Pembunuhan Buruh di Sukabumi.