Selasa 27 Sep 2016 19:16 WIB

Sultan: DIY Perlu Otonomi Pendidikan yang Lebih Luas

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Fernan Rahadi
Sultan Hamengku Buwono X
Foto: www.pemiluindonesia.com
Sultan Hamengku Buwono X

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- DIY memerlukan otonomi pendidikan yang lebih luas dan fleksibel. Apalagi dengan adanya payung Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan sejak sebelum Republik Indonesia berdiri DIY telah memiliki berbagai keistimewaan sumber pendidikan. Di antaranya pendidikan Muhammadiyah, pendidikan Kebangsaan Taman Siswa, Pawiyatan di Kasultanan dan Kadipaten, dan lain-lain.

"Mau saya bisa tidak sih bila kita melakukan studi mana yang menjadi unggulan di antara pendidikan tersebut yang bisa kita gabungkan menjadi bagian dari pendidikan kita sekarang? "kata Sultan pada saat memberikan sambutan penandatanganan berita acara Serah Terim Personel, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P2D), di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Selasa (27/9).

Dia mengatakan hal itu sudah pernah dilontarkannya pada forum pimpinan perguruan tinggi se-DIY. "Namun kalau pendapat antar akademisi tidak semudah itu," ujarnya.