Selasa 27 Sep 2016 19:57 WIB

Illegal Fishing Marak, Menteri Susi akan Temui Perwakilan Filipina

Rep: Frederikus Bata/ Red: Budi Raharjo
Penangkapan kapal dan nelayan asing (ilustrasi)
Foto: Antara
Penangkapan kapal dan nelayan asing (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan bertemu perwakilan Filipina. Ini terkait penangkapan  kapal berbendera negara tersebut di perairan laut Bitung, Sulawasi Utara.

"Kita sedang mengatur jadwalnya," kata Menteri KKP, Susi Pudjiastuti, dalam konferensi pers, di Kantor KKP, Jakarta, Selasa (27/9).

Sebelumnya pada 22 dan 23 September 2016, Kapal Pengawas (KP) perikanan KKP menangkap delapan kapal Filipina di perairan Sulawesi Utara. Ada 64 anak buah kapal yang ditangkap. Perinciannya 63 warga Filipina dan satunya orang Indonesia.

KKP, menurut Susi, melihat beberapa pelanggaran terjadi. Pertama, soal penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia tanpa dilengkapi dokumen. Berikutnya terkait aktivitas angkut membawa ikan ke luar negeri. Kapal-kapal tersebut, kata Susi mempekerjakan abk berkewarganegaraan asing. 

Detail ini akan dibahas dengan perwakilan Filipina. Susi pastikan proses penyidikan tetap berlangsung. "Kita ingin membuat perundingan bersama pihak Filipina untuk mengatasi dan mengantispasi hal ini tidak terjadi lagi ke depan," tutur pejabat negara berusia 51 tahun itu.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement