REPUBLIKA.CO.ID, WINA -- Parlemen Swiss sudah selangkah lebih dekat dalam isu pelarangan Muslimah menggunakan burka di ruang publik. Aturan yang sudah disetujui parlemen saat ini yaitu penggeledahan terhadap pengguna burka.
Draf aturan tersebut diajukan oleh politisi sayap kanan Swiss, Walter Wobmann. Ia menang tipis karena berhasil mengumpulkan 88 suara. Adapun suara penolakan mencapai 87 suara alias hanya tertinggal satu suara dari yang diberikan pada Wobmann. Sedangkan 10 suara menyatakan abstain.
"Tujuan pelarangan burka secara nasional untuk menjaga ketertiban umum dan menghormati kesucian perempuan," katanya seperti dilansir dari Abna News.
Lebih lanjut, Wobmann mengaku belum akan memproses soal pelarangan burka secara nasional. Ia merasa nantinya mengadakan referendum agar memperoleh dukungan besar. Setidaknya, saat ini ia tengah mengumpulkan 100 ribu tanda tangan untuk menggerakan referendum pelarangan burka.
"Survei mengatakan para pemilik suara mendukung pelarangan burka. Tapi masih butuh waktu agar aturannya disetujui, setidaknya dua tahun," ujarnya.
Berdasarkan aturan hukum Swiss, setidaknya meski pelarangan burka dilakukan lewat referendum maka pemerintah Swiss perlu mengajukan proposal aturannya. Setelah itu, masih dibutuhkan persetujuan parlemen.