Rabu 28 Sep 2016 10:05 WIB

47 WNI Terindikasi Gunakan Paspor Haji Filipina

Rep: Mabruroh / Red: Angga Indrawan
Calon jamah haji Indonesia yang tertahan di Filipina, kini dipindahkan ke KBRI Manila.
Foto: Istimewa
Calon jamah haji Indonesia yang tertahan di Filipina, kini dipindahkan ke KBRI Manila.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto mengatakan dari 700 WNI yang lolos berangkat haji dari Filipina, kini sebagian dari mereka telah mendarat di Manila. Sejauh ini kata dia, teridentifikasi sebanyak 47 orang dari 700 WNI yang menggunakan paspor haji Filipina.

"Yang mendarat di Filipina sudah 47 orang, itu kemarin bertambah sebelas dari 36 orang sebelumnya," ujar Andrianto saat dihubungi Republika di Jakarta, Rabu (28/9).

Menurut Andrianto, 47 WNI yang berangkat ke Tanah Suci tersebut terdiri dari 16 kloter pemberangkatan haji Filipina. Yang mana kata dia para jamaah yang berbakat ke Arab Saudi ini merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia. "Mereka ini adalah TKI yang bekerja di Malaysia. Sementara yang kita dapat informasi seperti itu," ujar Andrianto.

Andrianto kembali menjelaskan bahwa 47 WNI yang teridentifikasi berpaspor Filipina ini mereka mengenal langsung syaikh yang berada di Filipina. Sehingga lanjutnya dengan relasi tersebut Berangkatlah para TKI tersebut menggunakan kuota haji Filipina. "Jadi hanya prosedurnya dia yang salah," ujar Andrianto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement