Rabu 28 Sep 2016 10:51 WIB

BRI Berhasil Tampung Dana Amnesti Pajak Rp 1 Triliun

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nidia Zuraya
Petugas melayani wajib pajak untuk memperoleh informasi mengenai kebijakan amnesti pajak (tax amnesty) di Help Desk Kantor Pelayanan Pajak, Jakarta Pusat. ilustrasi
Foto: Antara/ Yudhi Mahatma
Petugas melayani wajib pajak untuk memperoleh informasi mengenai kebijakan amnesti pajak (tax amnesty) di Help Desk Kantor Pelayanan Pajak, Jakarta Pusat. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI telah menerima dana repatriasi kebijakan pengampunan pajak sebesar lebih dari Rp 1 triliun, sedangkan dana tebusan sebesar Rp 800 miliar.

Direktur Keuangan BRI, Haru Koesmahargyo menduga, calon peserta pengampunan pajak akan banyak berlomba-lomba menyetorkan dananya pada akhir periode pertama kebijakan. Apalagi setelah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 141/2016 yang mengatur kelonggaran administrasi tax amnesty, yakni wajib pajak bisa memanfaatkan tarif tebusan terendah sebesar 2 persen meskipun lampiran belum lengkap.

"Revisi PMK itu akan meningkatkan, mereka akan berlomba-lomba setor sekarang, administrasi belakangan. Jadi membuat peserta itu bisa segera memutuskan ikut sekarang, lebih memudahkan peserta saya rasa," ujar Haru di Jakarta, Selasa (27/9).

Menurut Haru, selama ini yang menyulitkan calon peserta adalah pemenuhan berkas administrasi yang lama. Sehingga, keinginan wajib pajak untuk melakukan amnesti pajak pada periode pertama dikhawatirkan tidak terlaksana.

"PMK itu membuat mereka nyaman. Jadi lebih menarik untuk peserta amnesti pajak," katanya.

Dengan adanya kebijakan ini, diperkirakan dana baru akan masuk dengan nilai besar pada akhir tahun ini. Menurutnya, peserta kebijakan ini lebih banyak menempatkan porsinya lebih besar ke instrumen non bank. 

Karena non bank mengarahkan dananya ke sektor riil yang dapat masuk ke modal perusahaan, saham, properti dan proyek-proyek infrastruktur lainnya. Sementara investasi perbankan paling banyak deposito, sedangkan instrumen lain tidak banyak. Sehingga ia memperkirakan hanya sebagian kecil atau kurang dari sepertiga yang ke perbankan.

"Jadi tetap perbankan menerima insentif dari itu, tapi lebih besar porsi yang non perbankan. Lebih menarik yang sektor riil. Yang return-nya bisa di atas deposito bahkan di atas SUN (Surat Utang Negara)," katanya.

Di BRI sendiri, lanjut Haru, perseroan akan menyiapkan instrumen investasi apabila ada permintaan dari calon peserta pengampunan pajak. BRI bekerja sama dengan Bahana Securities sebagai manajer investasi.

"Jadi kita kerjasama sama Bahana, kita menyiapkan dengan Bahana kembali dari permintaan. Jadi kalau ada permintaan kita create itu, itu tidak sulit sebenarnya. Jadi terbuka berdasarkan permintaan dari peserta," katanya.

 

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement