REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi, tidak terima penggusuran juga dilakukan kepada warga warga di bantara Sungai Ciliwung di Bukit Duri, Tebet yang memiliki sertifikat. Suara sedikit meninggi saat ditanya apakah ada warga yang memiliki sertifikat juga ikut digusur.
"Mana yang punya sertikat, tunjukin," katanya saat meninjau pembongkaran, Rabu (27/9).
Ia mengatakan warga yang memiliki sertifikat ada di RW 10. Ada 10 bidang di luar bidang yang ditertibkan hari ini tidak disentuh karena memiliki sertifikat. "10 (bidang) enggak kami apa-apain karena ada setifikat, lagi diurus," katanya.
Tri juga menyatakan siap menghadapi gugutan 150 warga Bukit Duri di Pengadilan Jakarta Pusat. "Kami senang kok hadapi warga di pengadilan, ya gugat lagi saja," ujarnya.