REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif mengatakan Gubernur Basuki Tjahja Purnama (Ahok) seharusnya menghormati hukum yang masih berlangsung terkait penggusuran permukiman Bukit Duri. Ia menilai hal tersebut dapat menjadi citra buruk bagi hukum di Indonesia.
"Itulah Ahok, yang tidak bisa merencanakan penataan kota yang sistematis. Perencanaan buruk, selalu buruk," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (28/9).
Akibatnya menurut Syarif, Ahok kebingungan ketika menghadapi persoalan seperti ini. Syarif mempertanyakan penundaan penggususan yang sempat terjadi karena baru ditemukan belasan warga yang bersertifikat.
Ia mempertanyakan mengapa Pemprov menemukan adanya warga yang bersertifikat jelang penggusuran. Semestinya, lanjutnya, Pemprov sudah mengetahui hal tersebut sejak lama.
"Mestinya dari dulu dong ngomong, itu kan udah lama Bukit Duri disasar," ujarnya.
Syarif menambahkan, penggusuran terhadap sejumlah permukiman warga di Jakarta masih menyisakan persoalan. Di Kampung Pulo, Jakarta Selatan, terdapat enam orang yang memiliki sertifikat namun dieksekusi paksa. Sebab itu, Syarif menegaskan, Ahok tidak memiliki perencanaan yang baik sehingga main paksa melakukan penggusuran.
"Lebih baik ditunda daripada dipaksakan," ucapnya.