Rabu 28 Sep 2016 17:18 WIB

Relawan Bencana Garut Dapatkan Fasilitas Pijat Gratis

Rep: Amri Amirullah/ Red: Ilham
Rumah Zakat buka layanan pijat gratis untuk relawan bencana di Garut.
Foto: dok. Istimewa
Rumah Zakat buka layanan pijat gratis untuk relawan bencana di Garut.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Rumah Zakat (RZ) membuka Posko Segar untuk melayani pijat gratis bagi relawan dan TNI di sekitar wilayah pengungsian korban banjir Garut. Selain itu, RZ juga menyediakan minuman segar ataupun hangat untuk para relawan dan TNI yang bertugas.

Koordinator Relawan RZ Garut, Herlan Wilandariansyah mengatakan, Posko Segar ini sengaja dibuat untuk memberikan layanan kepada para relawan dan TNI. "Sebab perlu ada yang memperhatikan kebutuhan para relawan juga, agar mereka tetap sehat dan fit selama bertugas,” kata Herlan, Rabu (28/9).

Layanan pijat gratis ini dimulai sejak kemarin sore (27/9), dan telah melayani 20 orang relawan dan TNI dengan  menerjunkan 5 relawan yang memiliki keahlian memijat. "Tak hanya Posko Segar, RZ juga membuka Posko Dapur Umum. Dapur Umum RZ biasa memproduksi 1.000 nasi bungkus untuk satu kali makan dan sudah memproduksi sebanyak 15 ribu nasi bungkus dalam 5 hari," katanya.

Selama 5 hari ini, RZ telah mendistribusikan 1.500 kornet Superqurban, 1 peti jeruk, 1.500 paket family kit berupa alat kebersihan, hygiene kits, sembako, diapers, pembalut, dan peralatan rumah tangga. RZ juga mengirimkan 20 orang relawan untuk melakukan aksi bersih-bersih dan membantu pencarian korban yang hilang.

Berdasarkan data BPBD Garut, hingga hari ini (28/9), sudah tercatat sebanyak 34 orang meninggal dunia, 35 orang luka-luka, 19 orang dinyatakan hilang, 1.326 orang mengungsi, dan 2.511 unit rumah rusak akibat banjir bandang yang terjadi pada Selasa (20/9), pekan lalu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement