REPUBLIKA.CO.ID, MALANG – Segerombolan anak di bawah umur terlibat tindak kejahatan pencopetan di Kota Malang. Tiga remaja berinisial E (15), K (16), dan seorang lagi masih DPO berinisial F bekerja sama dengan Indra Wijaya (28) dan Abdul Hamid (25) mencopet telepon genggam.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Kedungkandang AKP Mansori, K adalah remaja pengangguran. E adalah pelajar kelas 3 SMP swasta di Kecamatan Kedungkandang, sedangkan F tercatat sebagai pelajar SMK swasta. Ketiga remaja tersebut dipergoki beraksi bersama dua residivis di Jalan Mayjend Sungkono Kota Malang pada Senin (26/9).
“Komplotan ini tertangkap usai mencuri handphone milik warga Kedungkandang bernama Titin Purwaningsih,” jelas Mansori pada Rabu (28/9) di Malang.
Gerombolan pencopet ini bekerja dengan gesit dan saling berbagi tugas. Indra bertugas mengalihkan perhatian suami Titin dengan mengajak ngobrol dengan akrab. “Ia merangkul Saiful dan bersikap seolah-olah kenal akrab,” imbuh Mansori.
Sembari mengobrol, Indra menjauhkan lawan bicaranya itu dari sang istri. Ketika perhatian sudah teralih, Hamid mulai beraksi merogoh ponsel di saku Titin. Sebelumnya komplotan ini sudah mengamati gerak-gerik calon korban sehingga tahu di mana ponsel disimpan. Pasangan suami istri tersebut diamati sejak berswafoto usai melihat balap motor di belakang GOR Ken Arok.
Setelah berhasil mengambil ponsel, Hamid mengoperkannya ke E lalu dioper ke K. Terakhir ponsel itu berpindah tangan kepada F. Beberapa saat setelah komplotan ini melancarkan aksinya, Titin menyadari handphonenya raib. Ia pun segera berteriak sambil mencari sang suami. Beruntung di sekitar wanita 27 tahun ini terdapat beberapa orang yang sudah menaruh kecurigaan terhadap gerombolan Indra.
Warga segera mengejar Indra dan kawan-kawan namun satu orang lolos dari kejaran. Tak berselang lama polisi datang dan menciduk empat sekawan pencopet tersebut. Saat dimintai keterangan, Hamid mengaku baru sekali itu melakukan pencopetan.
Namun dari penyelidikan polisi komplotan ini sudah lima kali melakukan pencopetan di sekitar GOR Ken Arok. Sampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami penyelidikan. Kini para remaja yang menjadi tersangka diserahkan ke Unit Pemeriksaan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Malang Kota.