REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta Sandiaga Uno menyesalkan penggusuran yang dilakukan di Bukit Duri, Rabu (28/9). Pemerintah Provinsi DKI dinilai terburu-buru dan tak menaati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di pengadilan.
"Kita ini negara hukum, kalau hukumnya belum jelas baiknya kita tunggu kepastian hukumnya," katanya di kediaman Boy Sadikin di Jakarta Pusat, Rabu (28/9).
Gugatan yang dilakukan warga Bukit Duri di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sampai saat ini masih berjalan. Namun, Pemprov DKI hari ini tetap menggusur rumah warga Bukit Duri.
Menurut Sandi, pembangunan di Jakarta tak hanya soal fisik. Pembangunan manusia jauh lebih penting. Pengusaha muda ini juga menyesalkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama yang tak turun langsung melakukan komunikasi dengan warga Bukit Duri.
"Memanusiakan dalam satu proses itu adalah mengajak mereka berbicara, menyentuh hati mereka," ujarnya.