Rabu 28 Sep 2016 21:34 WIB

Pemkot Depok Mudahkan Para Pengusaha Sampaikan Laporan Daring

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Karta Raharja Ucu
Arus modal asing (ilustrasi)
Arus modal asing (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan Perijinan Terpadu (BPMP2T), Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Yulistiani Mochtar mengutarakan, pengguna Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara online baru 20 Persen dari 60 PMA (Penanaman Modal Asing) dan 2.000 PMDN (Penanaman Dalam Negeri) yang ada di Kota Depok. Untuk itu, pihaknya terus menggenjot para pengusaha untuk menyampaikan hasil laporan melalui online.

"Para pengusaha yang sudah menggunakan fasilitas Informasi Teknologi (IT) baru 20 persen. Pemkot Depok sudah memberikan kemudahan kepada para pengusaha di Kota Depok untuk menyampaikan laporan secara online, jangan sampai fasilitas ini tidak digunakan," ujar Yulistiani usai kegiatan Bimbingan dan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal bagi Perusahaan PMA dan PMDN Kota Depok, Rabu (28/9).

Yulistiani menerangkan, bahwa bidang investasi perkembangannya cukup melesat di Kota Depok. Hal ini tidak lain didukung peran serta dari para pengusaha. "Diharapkan dengan bimbingan LKPM secara online ini, mampu memberi motivasi kepada para pengusaha untuk menggunakan kemudahan yang diberikan, tujuannya agar usaha lebih bergairah," terangnya.

Kegiatan Bimbingan dan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal bagi Perusahaan PMA dan PMDN Kota Depok ini bertujuan guna mensosialisasikan mengenai penggunaan dan tata cara LKPM secara online kepada PMA dan PMDN. Selain itu, juga sebagai sarana pertemuan perangkat daerah bidang penanaman modal dengan para pengusaha, sehingga dapat meningkatkan pemahaman tentang pengendalian pelaksanaan penanaman modal.

"Perusahaan yang telah mendapatkan pendaftaran penanaman modal, izin prinsip, persetujuan penanaman modal atau izin usaha, wajib menyampaikan LKPM secara berkala setiap tahunnya. Selain itu, untuk mengetahui perkembangan realisasi investasi, LKPM bertujuan untuk mengetahui masalah dan hambatan yang dihadapi oleh perusahaan, baik PMA maupun PMDN yang ada di Kota Depok," jelas Yulistiani.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement