REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut buka suara terkait penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI di Bukit Duri. Menurut cagub yang diusung Partai Gerindra dan PKS ini, cara pedekatan Pemprov DKI kurang tepat.
“Jadi pendekatannya jangan pendekatan yang tidak meletakkan penduduk Jakarta sebagai faktor utama,” kata Anies di Jakarta, Rabu (28/9).
Anies mengatakan, penggusuran tak semata-mata soal aturan. Banyak aturan yang justru tidak sesuai dengan manfaatnya. Karena itu, kata dia, dalam konteks penggusuran, masyarakat harus ditempatkan sebagai subjek. Suara mereka harus didengarkan.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mencontohkan, ketika Joko Widodo masih menjabat sebagai gubernur DKI, penggusuran dilakukan dengan cara yang humanis. Masyarakat diajak bicara untuk mendengar aspirasi mereka.
“Prosesnya harus benar, harus baik, bukan sekedar melaksanakan aturan, tetapi juga membayangkan kondisi masyarakat,” ujar mantan rektor Universitas Paramadina ini.
Pasangan Anies dalam pilkada DKI, Sandiaga Uno juga menyesalkan penggusuran yang dilakukan di Bukit Duri, Rabu (28/9). Pemerintah Provinsi DKI dinilai terburu-buru dan tak menaati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di pengadilan.
“Kita ini negara hukum, kalau hukumnya belum jelas baiknya kita tunggu kepastian hukumnya,” kata Sandi.
Gugatan yang dilakukan warga Bukit Duri di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sampai saat ini masih berjalan. Namun, Pemprov DKI tetap menggusur rumah warga Bukit Duri.