REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Dewan Pembina Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Arum Sabil mengatakan, kasus yang membelit mantan Ketua DPD RI Irman Gusman hanya masalah kecil.
“Hanya ranting saja dari pohon yang sangat besar,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Kamis (29/9).
Lagi pula, kata dia, berdasarkan aturan main dan praktik impor dan distribusi gula yang ada, hampir tidak ada celah untuk bermain dengan 'memperdagangkan pengaruh' atau rekomendasi.
Arum berharap DPD dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengungkap masalah pergulaan Indonesia yang penuh kemelut dan karut-marut kepentingan.
Ia pun menginginkan agar ke depannya DPD dapat berperan lebih besar dalam memperjuangkan kepentingan rakyat dan daerah dimulai dari membongkar masalah kemelut tata niaga gula ini.
Untuk itu, APTRI sangat mendukung upaya penguatan kewenangan DPD agar lebih mampu memperjuangkan aspirasi rakyat, daerah dan kepentingan nasional. Berkaitan dengan permainan dan perburuan rente dalam rangkaian tata niaga gula, Arum mendukung pernyataan Koordinator Tim Pengkajian DPD Asri Anas yang mengharapkan KPK membongkar praktik perdagangan gula. Karena praktik ini merugikan kepentingan nasional dan perekonomian negara.
Baca juga, Ditangkap KPK, Irman Gusman: Ini Perbuatan Jahat dan Fitnah ke Saya.
“Sebenarnya pintu masuknya sudah pernah disampaikan Ketua KPK sendiri, yaitu indikasi pembukaan rekening petinggi BUMN di Singapura untuk menampung fee impor gula sebesar Rp 65 miliar. Dari situ saja dimulai, pasti akan terbuka semuanya bagaimana permainan dalam impor gula ini,” kata Arum.