Kamis 29 Sep 2016 09:15 WIB

Pemeriksaan Jessica Selesai, Sidang Dilanjutkan Bulan Depan

Rep: c39/ Red: Bilal Ramadhan
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin Jessica Kumala Wongso menjawab pertanyaan Jaksa saat menjalani sidang ke-26 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin Jessica Kumala Wongso menjawab pertanyaan Jaksa saat menjalani sidang ke-26 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang Pemeriksaan terhadap terdakwa Jessica Kumala Wongso telah selesai dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9) menjelang dini hari. Dalam sidang ke-26 kasus kopi sianida tersebut Jessica banyak membantah tuduhan-tuduhan yang ditujukan kepadanya.

Sidang tewasnya Wayan Mirna Salihin tersebut dimulai sejak pukul 10.30 WIB dan berakhir pukul 23.55 WIB. Di akhir persidangan itu, Ketua Majelis Hakim Kisworo menunda sidang pada Rabu (5/10) mendatang.

"Hakim menyudahi pemeriksaan terdakwa. Dan menetapkan tuntutan pada Rabu tanggal 5 Oktober 2016," ujar Hakim Kisworo dalam sidang yang menarik perhatian masyarakat tersebut.

Selain itu, Hakim Kisworo juga menetapkan bahwa setelah agenda pembacaan tuntutan tersebut, akan dilanjutkan dengan pembacaan nota pembelaan atau pledoi terdakwa Jessica yang akan digelar pada Rabu (12/10) depannya lagi.