Kamis 29 Sep 2016 09:25 WIB

Jessica Mengaku Pernah Dihipnotis

Red: Bilal Ramadhan
Jessica Kumala Wongso
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Jessica Kumala Wongso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin, mengaku pernah dihipnoterapi di sebuah ruangan di Polda Metro Jaya tanpa kehadiran seorang pun pengacaranya.

"Saat itu saya tidak sadar dan seperti tidur saja," ujar Jessica dalam keterangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9) malam.

Karena tidak awas dengan keadaan sekeliling, dia pun mengaku tidak tahu berapa lama dirinya dihipnoterapi di ruangan tersebut. Namun, Jessica mengaku tidak merasa diperlakukan tidak pantas di tempat itu. "Saya sadar dalam keadaan sama seperti sebelumnya," tutur Jessica.

Kesaksian Jessica, di dalam ruangan tersebut juga hadir AKBP Herry Heryawan, mantan Kasubdit Umum Unit Jatanras Polda Metro Jaya kini menjabat Wakil Dirkrimum Polda Metro Jaya. Menurut Jessica, ada satu pertanyaan yang di luar kasus diungkapkan oleh Herry.