Kamis 29 Sep 2016 13:03 WIB

OJK Siapkan Strategi Kembangkan Keuangan Syariah Nasional

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Keuangan syariah, ilustrasi
Keuangan syariah, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mempersiapkan strategi pengembangan keuangan syariah dalam menghadapi era new normal. Strategi ini diharapkan dapat memitigasi risiko dan tantangan industri keuangan syariah, serta membantu pemenuhan kebutuhan keuangan syariah dalam mendorong ekspansi, pertumbuhan, dan pengembangan.

Wakil Ketua OJK Rahmat Waluyanto mengatakan, dalam era new normal di saat perekonomian melambat dan konsumen mengurangi belanja diharapkan industri keuangan syariah mempersiapkan diri untuk beradaptasi. Selain itu, industri keuangan syariah juga harus tetap bertahan dan berkembang dengan baik.

"Dalam kondisi ini, OJK akan terus mengembangkan industri keuangan syariah, seperti meningkatkan kemampuan SDM keuangan syariah dan mendorong produk keuangan syariah yang inovatif untuk memperdalam pasar," ujar Rahmat dalam Konferensi Keuangan Syariah Internasional di Jakarta, Kamis (29/9).

Selain itu, keuangan syariah juga harus meningkatkan akses ke lembaga keuangan syariah dan memperbesar konsumen keuangan syariah. Rahmat menambahkan, di tengah kondisi perlambatan ekonomi, industri keuangan syariah Indonesia masih menunjukkan kinerja yang membaik.

Untuk menumbuhkan industri keuangan syariah perlu diversifikasi produk dan program-program yang terkait dengan inklusi keuangan, sehingga akses keuangan syariah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat terutama yang berpenghasilan menengah ke bawah maupun masyarakat pedesaan.

"Potensi untuk mengembangkan industri keuangan syariah masih sangat besar, oleh karena itu peranan industri keuangan syariah dimungkinkan dapat mengembangkan instrumen baru," kata Rahmat.

Selain itu, industri keuangan syariah juga bisa didorong untuk pembiayaan infrastruktur melalui sukuk. Beberapa negara termasuk Indonesia sudah menggunakan sukuk untuk pembiayaan infrastruktur. Rahmat menambahkan, upaya lainnya yakni OJK mendorong kepada sejumlah bank pembangunan daerah (BPD) untuk melakukan konversi ke bank umum syariah seperti yang dilakukan oleh Bank Aceh. Dalam waktu dekat Bank NTB juga akan melakukan konversi menjadi bank umum syariah.

Pangsa pasar industri perbankan syariah terhadap industri perbankan nasional menunjukkan kenaikan yakni 4,60 persen pada Juli 2015 menjadi 4,81 persen di Juli 2016. Pangsa pasar tersebut diperkirakan akan mencapai sekitar 5,13 persen, setelah memperhitungkan hasil konversi BPD Aceh menjadi bank umum syariah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement