Kamis 29 Sep 2016 14:54 WIB

Sukuk Indonesia Tumbuh Positif

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Penjualan sukuk (ilustrasi).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Penjualan sukuk (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rahmat Waluyanto mengatakan, perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia terus tumbuh positif, salah satunya adalah sukuk. Saat ini Indonesia tercatat sebagai negara terbesar yang menerbitkan sukuk dengan nilai mencapai 9,5 miliar dolar AS per April 2016.

"Sukuk di Indonesia meningkat lebih dari 320 pasar modal di seluruh dunia," ujar Rahmat dalam Konferensi Keuangan Syariah Internasional di Jakarta, Kamis (29/9).

Sementara itu, pangsa pasar industri perbankan syariah terhadap industri perbankan nasional menunjukkan kenaikan yakni 4,60 persen pada Juli 2015 menjadi 4,81 persen di Juli 2016. Pangsa pasar tersebut diperkirakan akan mencapai sekitar 5,13 persen, setelah memperhitungkan hasil konversi BPD Aceh menjadi bank umum syariah.

Sejalan dengan perkembangan pangsa pasar tersebut, kenaikan aset perbankan syariah (BUS dan UUS) sebesar 18,49 persen year on year. Nilai kenaikannya yakni dari Rp 272,6 triliun pada Juli 2015 menjadi Rp 305,5 triliun pada Juli 2016. Kenaikan ini didorong oleh meningkatnya penghimpunan dana pihak ketiga sebesar 12,54 persen year on year yakni dari Rp 216 triliun pada Juli 2015 menjadi Rp 243 triliun di Juli 2016.

Baca juga: OJK Siapkan Strategi Kembangkan Keuangan Syariah Nasional

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement