Kamis 29 Sep 2016 14:56 WIB

BNPB: Presiden Jokowi Minta Hukum Penyebab Banjir Garut

Rep: Lintar Satria Zulfikar/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas TNI, Polri, serta Basarnas dibantu alat berat mencari korban banjir bandang pascaluapan aliran Sungai Cimanuk di Lapangparis, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jabar, Jumat (23/9).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Petugas TNI, Polri, serta Basarnas dibantu alat berat mencari korban banjir bandang pascaluapan aliran Sungai Cimanuk di Lapangparis, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jabar, Jumat (23/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meninjau kawasan terdampak banjir bandang Garut, Jawa Barat hari ini, Kamis (29/9). Pada saat mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah dr. Slamet Garut, Jokowi memberikan arahan penanganan pascabencana banjir bandang di Garut.

Sutopo Purwo Nugroho Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB mengatakan Presiden Jokowi memerintahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melakukan penataan hulu Sungai Cimanuk melalui konservasi tanah dan air serta penataan ruang yang betul.

Kondisi DAS Cimanuk yang rusak berkontribusi menyebabkan banjir bandang. Sementara itu, pembetonan sisi-sisi Sungai Cimanuk yang rusak sedang dalam perbaikan saat ini.

"Terkait dengan faktor penyebab banjir bandang, Presiden Jokowi telah memerintahkan Kapolri untuk melakukan penegakan hukum terhadap mereka yang merusak lingkungan," kata Sutopo dalam siaran pers kepada Republika.co.id, Rabu (28/9).

Sutopo menambahkan untuk penanganan bagi para korban, Presiden Jokowi memberikan arahan terhadap pencarian 19 orang korban yang masih hilang. Hingga kini, pencarian masih difokuskan di sekitar Waduk Jatigede. TNI mengupayakan backhoe apung untuk membersihkan puing di sepanjang sungai hingga waduk.

"Presiden Jokowi juga menginstruksikan pembuatan dua tower rumah susun sederhana sewa  (rusunawa). Terkait dengan ini masyarakat terdampak setuju dengan rencana relokasi tersebut," kata Sutopo.

Kepala BNPB, Willem Rampangilei, menjelaskan penanganan banjor bandang Garut kepada Presiden Jokowi dan para menteri. Hingga kini, Data Pos Komando Tanggap Darurat Banjir Bandang Garut menyebutkan 1.784 rumah rusak dengan rincian 411 rusak berat, 239 rusak sedang, 970 rusak ringan dan 164 hanyut, sedangkan kerusakan fasilitas pendidikan dengan rincian 8 sekolah rusak berat, 11 rusak sedang, dan 30 rusak ringan.

Banjir bandang Garut juga berdampak pada kerusakan 2 rumah sakit dan 15 tempat ibadah. Posko terus melakukan upaya penanganan, seperti pencarian korban hilang, distribusi bantuan bagi masyarakat terdampak, pemberian vaksin dan vitamin kepada para relawan. Sekitar 3.180 personel gabungan terlibat dalam penanganan pascabencana.

Hingga saat ini kata Sutooo BNPB masih melakukan perhitungan kerugian dan kerusakan akibat bencana serta menyiapkan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir bandang. "Lima sektor yang disiapkan dalam rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yaitu permukiman, infrastruktur, ekonomi produktif, sosial budaya dan lintas sektor," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement