REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri masih menginventarisir orang-orang yang menjadi korban kasus penipuan bermodus penggandaan uang yang dilakukan Kanjeng Dimas Taat Pribadi.
"Siapa saja yang menjadi korban masih diinventarisir satu per satu. Jadi, kami belum mengetahui persis background para korban," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar, di Jakarta, Kamis (29/9).
Selain itu, Polri juga belum bisa memastikan besaran nilai kerugian yang diderita para korban akibat praktik penipuan Taat Pribadi itu. "Yang jelas nilainya miliaran rupiah. Saya tidak bisa berspekulasi. Ada yang setor puluhan juta sampai ratusan juta. Harus diinvestarisasi dulu," ujarnya.
Sebelumnya, pada Kamis (22/9), Polda Jatim menggerebek Padepokan Kanjeng Dimas dan menangkap pimpinannya Kanjeng Dimas Taat Pribadi. Taat Pribadi ditangkap berdasarkan laporan polisi di Probolinggo pada 6 Juli 2016 atas dugaan keterlibatan dalam perencanaan pembunuhan terhadap dua santrinya, yakni Abdul Gani dan Ismail.
Dalam pembunuhan itu, Taat Pribadi disangka telah memerintahkan anak buahnya bernama Wahyu untuk menghabisi Abdul Gani dan Ismail. Kedua santrinya itu berencana membongkar modus penggandaan uang yang dilakukan sang guru.
Selain itu, Taat Pribadi juga terindikasi kasus penipuan dengan modus mampu menggandakan uang dengan jumlah korban mencapai ribuan orang. Dalam penyidikan kasus tersebut, telah ditetapkan 10 orang tersangka.