REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dana jaminan pendidikan untuk siswa dari keluarga miskin atau siswa pemegang Kartu Menuju Sejahtera (KMS) di Kota Yogyakarta sudah cair. Dana tersebut sudah ditransfer ke rekening masing-masing sekolah dimana siswa pemegang KMS tersebut belajar.
Dana jaminan pendidikan untuk siswa miskin di Kota Yogyakarta ini berasal dari APBD setempat. Jumlah besarannya mencapai Rp 23 miliar. Jaminan pendidikan ini diberikan sejak Taman Kanak-kanak (TK) hingga SMA/MA/SMK. Jumlah siswa yang menerima jaminan pendidiikan tahun ini sebanyak 1.745 siswa TK. 6.263 siswa SD, 3.390 siswa SMP, 579 siswa SMA dan 2.186 siswa SMK.
Kepala UPT Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) Kota Yogyakarta, Suyatmi mengatakan, bukan hanya siswa pemegag KMS yang bersekolah di Kota Yogyakarta saja yang mendapatkan dana tersebut. Para siswa pemegang KMS yang bersekolah di luar Kota Yogyakarta juga berhak mendapatkannya. "Dana pendidikan ini untuk operasional pendidikan anak di sekolah dan untuk (kebutuhan) personal," ujarnya.
Sebanyak 14.193 siswa pemegang KMS yang bersekolah di Kota Yogyakarta mendapatkan dana total senilai Rp 22,15 miliar. Sedangkan 352 siswa pemegang KMS warga Kota Yogyakarta yang sekolah di luar Kota Yogyakarta memperoleh dana total sebesar Rp 855,3 juta. "Ini tahap pertama. Tahap kedua kita masih menunggu pendaftaran data KMS ke sekolah. Tahap kedua kita cairkan Desember," ujarnya.
Saat ini, siswa pemegang KMS yang belum menerima dana tersebut diharapkan mendaftar melalui sekolah masing-masing. Pendaftaran melalui sekolah akan ditutup pada 30 November mendatang. Adapun besaran jaminan pendidikan siswa miskin di negeri dan swasta berbeda.
Siswa TK negeri masing-masing akan mendapatkan dana Rp 700 ribu/siswa per tahun, siswa TK swasta masing-masing mendapatkan Rp 1,4 juta/siswa per tahun. Sedangkan siswa SD negeri Rp 700 ribu/siswa per tahun, dan siswa SD swasta masing-masing Rp 1,7 juta/siswa per tahun. Adapun siswa SMP negeri masing-masing memperoleh Rp 800 ribu/siswa per tahun, sementara siswa SMP swasta mendapatkan Rp 2,5 juta/siswa per tahun.
Siswa SMA/SMK Negeri masing-masing mendapatkan Rp 3 juta/siswa pertahun, siswa SMA Swasta masing-masing Rp 3,5 juta/siswa per tahun, dan siswa SMK Swasta masing-masing memperoleh Rp 4,5 juta/siswa per tahun.
Untuk tahun depan belum diketahui apakah siswa SMA masih mendapatkan anggaran jaminan pendidikan siswa miskin atau tidak mengingat sejumlah aset Pemkot Yogyakarta akan segera dilimpahkan ke Pemprov DIY. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Budi Asrori, mengatakan, pelimpahan wewenang dan aset sekolah di kota Yogyakarta sedang dalam tahap pembahasan.
Sebelumnya diberitakan, ratusan miliar aset milik Pemkot Yogyakarta akan dilimpahkan ke Pemprov DIY tahun ini. Aset berupa tanah, gedung, dan fasilitas lainnya total senilai Rp 266 milliar.
"Aset paling banyak yang akan dilimpahkan ke DIY adalah layanan pendidikan. Terdapat 11 SMA dan tujuh SMK yang dilimpahkan," ujar Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kota Yogyakarta, Zenni Lingga, dalam pembahasan pelimpahan kewenangan di DPRD Kota Yogyakarta beberapa waktu lalu.