REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Besarnya dana yang akan mengalir ke desa dalam bentuk dana desa mesti dibarengi dengan pemanfaatan teknologi yang optimal untuk menjamin pengelolaan yang transparan dan akuntabel. Anggota Komisi II DPR Budiman Sudjatmiko mengatakan, sekarang sudah banyak uang yang lahir dari Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
"Sehingga setiap tahun stakeholder harus bergegas membantu, bekerja sama. Dengan teknologi, pengelolaan dana ini akan transparan dan akuntabel dan partisipatif. Bisa kita pastikan bersama-sama dananya akan diarahkan secara optimal untuk kesejahteraan rakyat,” kata Budiman dalam siaran di Jakarta, Kamis (29/8).
Menurut inisiator UU Desa tersebut, transparansi anggaran berbasis teknologi digital sejalan dengan concern dan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Untuk mendorong pemanfaatan teknologi oleh masyarakat dan perangkat desa, Budiman memimpin terselenggaranya Festival Desa Teknologi Informasi dan Komunikasi atau Destika, bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Acara itu berlangsung berlangsung di Danau Sentani, Kalkote, Jayapura, Papua, Rabu (28/9) hingga Jumat (30/9). Menurut Budiman, rangkaian acara tiga hari diharapkan mampu mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat dan perangkat desa untuk memaksimalkan pemanfaatan teknologi bagi pembangunan lintas sektor, dalam hal ekonomi, kesehatan, pendidikan, hingga manajemen pemerintahan daerah, termasuk terkait dengan transparansi dan akuntabilitas pemanfaatan anggaran.