Jumat 30 Sep 2016 03:50 WIB

Gatot Brajamusti Tunjuk Kuasa Hukum Baru

Red: Yudha Manggala P Putra
Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti alias AA Gatot (kanan) dikawal petugas saat menjalani pemeriksaan di Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/9).
Foto: Antara/Reno Esnir
Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti alias AA Gatot (kanan) dikawal petugas saat menjalani pemeriksaan di Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/9).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Ketua asosiasi artis film yang sedang terjerat kasus narkoba dan dugaan pemerkosaan, Gatot Brajamusti, secara resmi menunjuk Achmad Rifai sebagai tim kuasa hukumnya.

"Sekarang saya jadi penasehat hukumnya Gatot Brajamusti," kata Achmad Rifai kepada wartawan di Mataram, Kamis (29/9).

Penunjukannya diketahui saat pengacara kondang tersebut datang berkunjung ke Rutan Mapolda NTB, guna bertemu langsung dengan Gatot Brajamusti. Penunjukannya sebagai kuasa hukum Gatot Brajamusti dibuktikan dengan memperlihatkan surat kuasanya.

Sebagai kuasa hukum baru Gatot Brajamusti, Achmad Rifai mengaku masih mempelajari seluruh perkara yang dituduhkan kepada kliennya itu. Kasus yang menjeratnya Gatot saat ini, antara lain penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata api dan ribuan butir amunisi, kepemilikan satwa dilindungi, serta tuduhan pemerkosaan. "Kita belum mempersiapkan apa pun, baru berbagi informasi saja," ucapnya.

Saat disinggung apakah posisinya menggantikan kuasa hukum sebelumnya, yakni Irfan Suryadiata, Achmad Rifai mengaku tidak mengetahuinya. Namun ia memastikan bahwa untuk kedepannya timnya yang akan mengawal seluruh kasus yang menjerat Gatot Brajamusti.

"Kalau masalah pergantian saya kurang tahu, yang jelas untuk kedepannya kita yang akan mengawal kasusnya," kata Achmad.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement