Jumat 30 Sep 2016 06:51 WIB

Senat AS Galau Setelah Sahkan UU Terorisme

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ani Nursalikah
Senat AS
Foto: lewandpatpolitics.wordpress.com
Senat AS

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Sehari setelah disahkan, Senat AS mengubah pemikirannya soal pengesahan Justice Against Sponsors of Terrorism Act (UU Keadilan terhadap Pendukung Terorisme/JASTA). UU yang diterima dengan suara mayoritas itu kini diragukan.

"Saya memang berpikir UU ini harus didiskusikan lebih lanjut," kata Pemimpin Mayoritas Senat, Mitch McConnell pada reporter.

Ia mengaku UU ini punya konsekuensi yang cukup besar. Ketua parlemen Paul Ryan juga mengatakan Kongres mungkin harus memperbaiki UU tersebut untuk melindungi pasukan. Ryan tidak memberi jangka waktu.

Namun Senator Republik, Bob Corker yang juga setua Komite Hubungan Luar Negeri enat mengatakan JASTA bisa dibahas pada sesi setelah 8 November. JASTA baru saja disahkan atas nama kepentingan keluarga korban 9/11.