REPUBLIKA.CO.ID, PASARWAJO -- Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara di Pasarwajo pada Kamis (29/9) malam diwarnai kerusuhan. Massa pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buton pasangan H Hamin dan Farid Bachmid melakukan pengrusakan kantor KPU Kabupaten Buton.
Kerusuhan dipicu karena ribuan pendukung pasangan Hamid dan Farid merasa kesal setelah Ketua KPU Alimuddin Sikuru dan empat komisioner KPU tidak segera memutuskan apakah pasangan tersebut diterima atau ditolak untuk maju di Pemilihan Bupati Buton. Massa yang kesal kemudian melempari kantor KPU Kabupaten Buton.
Melihat massa yang mulai berusaha merangsek masuk kantor KPU petugas keamanan segera mengeluarkan beberapa kali tembakan peringatan. Pada saat yang sama petugas juga mengevakuasi lima anggota KPU keluar kantor tanpa mengambil keputusan apapun.
"Kalau mau aman, anggota KPU harus segera memutuskan apakah H Hamin diterima atau ditolak. H Hamin diterima, KPU aman," teriak beberapa masa pendukung pasangan Hamin/Farid.
Lima anggota KPU Buton tidak berani mengambil keputusan karena salah satu rekomendasi dukungan partai politik, yakni PKPI ditandatangani Ketua Umum dan Wakil Sekjen. Menurut tim sukses Hamin/Farid, Yasmin rekomendari PKPI ditandatangani Ketua Umum dan Wakil Sekjen karena Sekjen PKPI sudah dipecat dari kepengurusan partai.
"Kami ikut menyertakan surat pemecatan Sekjen PKPI dalam rekomendasi dukungan PKPI," kata Yasmin.
Akibat hal tersebut, sejumlah kaca jendela kantor KPU Kabupaten Buton pecah akibat lemparan batu dari masa pendukung Hamin/Farid. Setelah anggota KPU dievakuasi, massa kemudian menduduki kantor KPU dan bermalam di kantor tersebut.
"Kami akan terus menduduki kantor KPU hingga anggota KPU mengambil keputusan menolak atau menerima pasangan Hamin/Farid," kata salah seorang massa yang bermalam di kantor KPU Buton.