Jumat 30 Sep 2016 11:10 WIB

PPP Apresiasi Vonis Mati Pemerkosa Yy

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Muhammad Hafil
Korban pemerkosaan, ilustrasi
Korban pemerkosaan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Reni Marlinawati mengapresiasi putusan majelis hakim yang memvonis mati salah satu pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yy (14 tahun). Putusan itu dapat menjadi yurisprudensi bagi hakim lainnya dalam menghadapi perkara kejahatan seksual lainnya.

"Putusan hakim ini memberi pesan nyata komitmen negara dalam melawan kejahatan seksual pada anak, perempuan dan sejenis," ujarnya, Jumat (30/9).

Putusan hakim ini juga memberi pesan kepada DPR dan pemerintah untuk segera mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kejahatan Seksual (PKS) yang sudah disepakati dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2016.

"Kami menyerukan agar pemerintah dan DPR dapat memprioritaskan pembahasan RUU ini mengingat urgensi keberadaan regulasi tersebut," kata dia.

Dia pun meminta segenap pemangku kepentingan untuk senantiasa mengkampanyekan kesadaran di masyarakat khususnya terhadap anak didik melalui jalur pendidikan akan bahaya kejahatan ini.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement