Jumat 30 Sep 2016 13:34 WIB

Kadiv Propam Janji Sanksi Krishna Murti Jika Ada Pelanggaran

Kombes Pol Krishna Murti
Foto: Republika/Krishna Murti
Kombes Pol Krishna Murti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Propam Polri Brigjen Pol Idham Aziz berjanji akan bertindak tegas bila menemukan pelanggaran dalam kasus yang tengah dihadapi Kombes Pol Krishna Murti.

"Saya akan tegas. Kalau dia salah ya salah, benar ya benar. Prinsipnya enggak boleh menyalahkan orang yang benar, enggak boleh membenarkan orang yang salah," kata Brigjen Idham di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9).

Idham yang baru resmi menjabat sebagai Kadiv Propam mengatakan pihaknya akan mempelajari kasus Krishna terlebih dulu. Menurutnya, apapun pelanggaran yang ditemukan dalam penyelidikan kasus Krishna, akan ditindak tegas.

"Kalau melanggar karena pribadinya, bisa (diberikan sanksi) disiplin atau (sanksi) etik. Kalau pelanggaran pidana, ya (sanksi) pidana," katanya.

Sebelumnya Kombes Krishna diterpa isu penganiayaan terhadap wanita. Kasus ini berawal dari beredarnya foto seorang wanita dengan luka lebam pada wajahnya. Wanita ini sempat diduga bernama Novena Widjaja, namun kemudian diketahui bernama Alice Wara.

Selain foto, belakangan, sebuah video pun beredar di internet. Meski demikian, Alice menyatakan soal foto dirinya dalam kondisi lebam dan diperban bukan akibat dianiaya. Dia juga membantah memiliki hubungan khusus dengan Krishna.

Menyangkut video, Alice mengakui anak dalam video itu anaknya dan membantah bayi itu anak Krishna. Dalam video berdurasi sekitar satu menit itu, terlihat Krishna sedang bermain dengan bayi di sebuah kamar.

Sejauh ini, baik Krishna, Novena dan Alice sudah memberikan keterangan kepada Propam.

Dalam perkembangannya, Krishna dimutasi menjadi Kepala Bagian Pembangunan Kapasitas pada Biro Misi Internasional, Divisi Hubungan Internasional Polri, dari jabatan sebelumnya sebagai Wakapolda Lampung.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement