REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ustaz Yusuf Mansur menilai membayar pajak sama halnya dengan bersedekah. Selain memang menjadi kewajiban sebagai warga negara, Yusuf menilai uang dari pajak tersebut bermanfaat bagi masyarakat.
Ustaz kondang yang memiliki beberapa usaha ini mengaku mengikuti amnesti pajak tak lain untuk mendukung program pemerintah juga mengamalkan ibadah.
"Spiritnya berbagi. Sedekah aja. Bagus kan. Untuk biaya lampu, operasional negara, gaji buruh, banyak pahalanya tuh," ujar Yusuf saat mendatangi kantor Direktorat Jendral Pajak, Jumat (30/9).
Meski ia tak menyebutkan berapa jumlah tebusan yang ia setorkan ke negara terkait amnesti pajak ini, Yusuf mengatakan jumlahnya cukup besar. Ia menganggap jumlah tersebut tak akan menghabiskan hartanya.
"Allah pasti akan ganti yang lebih gede," ujar Yusuf.
Ia mengatakan program amnesti pajak ini tak hanya untuk dirinya sendiri. Ia mengajak, istri, anak dan pondok pesantren juga ikut program ini. Ia menilai, program amnesti pajak sebagai bagian dari ibadah.