Jumat 30 Sep 2016 14:30 WIB

Kapolda Sebut Kesaksian Jessica Baru Sepihak Soal Intimidasi Khrisna Murti

Rep: c39/ Red: Angga Indrawan
Kapolda Metro Jaya Irjen pol M. Iriawan (tengah).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Kapolda Metro Jaya Irjen pol M. Iriawan (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan mengatakan, kesaksian Jessica Kumala Wongso terhadap mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti hanya sepihak. Namun, kata dia, Propam Mabes Polri tetap akan mendalami kesaksian bahwa Krishna telah melakukan intimidasi itu.

"Ya itu kan baru sepihak nanti mungkin akan didalami oleh Propam karena ini masukan buat kita. Kenapa Jess tidak mengatakan dulu waktu pemeriksaan kan ada kuasa hukumnya, namun demikian ini masukan buat kita," ujar Iriawan saat melakukan Bakti Sosial terhadap korban penggusuran di Rusun Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Pusat, Jumat (30/9).

Menurut Kapolda yang akrab dipanggil Iwan Bule tersebut, Propam Mabes Polri sudah merespons terkait kesaksian Jessica dalam sidang kasus kopi sianida. "Kami dari Mabes juga sudah menganalisis tentang keterangan Jess yang disampaikan di persidangan," kata Iwan Bule.

Sebelumnya, Jessica memberikan keterangan mengejutkan dalam sidang ke-26 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9) kemarin. Jessica mengaku pernah diintimidasi oleh Krishna.

Menurut dia, kejadian tersebut berlangsung saat dia ditahan di Polda Metro Jaya. Saat itu, ia yang ditahan di rutan Polda dan tiba-tiba didatangi langsung oleh Krishna. "Saya menjatuhkan harga diri saya untuk turun ke ruang tahanan. Saya bingung menangkap kamu ini gimana, tapi saya yakin dan insya Allah untuk harus tandatangani surat penahanan kamu di sini. Saya pertaruhkan jabatan saya," kata dia menirukan perkataan Krishna saat itu.

Tidak hanya itu, kata Jessica, Krishna juga sempat mencoba mengintimidasi bahwa dirinya sempat menembak mati terduga teroris ketika teror bom di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat. Selain itu, menurut Jessica, saat itu Perwira yang kini bertugas di Divhubinter Mabes Polri itu juga meminta Jessica untuk mengaku bahwa dirinya yang menaruh sianida di es kopi Vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin.

"Kamu ngaku aja kamu taruh sesuatu di kopi. Keliatan di CCTV. Paling cuma tujuh tahun (di penjara)," ucap dia menirukan Krishna lagi.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement