Jumat 30 Sep 2016 16:42 WIB

Ribuan Rumah Masih tak Layak Huni di Sleman

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Andi Nur Aminah
Rumah tak layak huni. Ilustrasi
Foto: .
Rumah tak layak huni. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Hingga saat ini ribuan rumah di Sleman masih berstatus tak layak huni. Selain dari segi kontruksi bangunan, rumah-rumah tersebut menjadi tidak layak karena fasilitas sanitasinya tidak sempurna. Sehingga kebersihan di dalam rumah tidak terjamin.

Kepala Seksi Perumahan Swadaya Bagian Perumahan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (DPUP) Sleman, Ahmad Subhan menuturkan, sejak 2010 rumah tak layak huni (RTLH) di kabupaten setempat berjumlah 9.000 unit. Hingga sekarang pemerintah sudah memperbaiki RTLH sebanyak 3.500 unit. “Jadi sisa RTLH yang belum diperbaiki berdasarkan data 2010 tinggal lima ribuan lagi,” tutur Subhan saat ditemui di kantor dinas, Jumat (30/9).

Namun demikian ia menuturkan adanya pertambahan RLTH di tahun ini menjadi 16 ribu unit. Tetapi angka tersebut masih kasar. Pasalnya data yang masuk hanya berdasarkan laporan di tingkat RT dan RW. Selain DPUP juga belum melakukan ferivikasi langsung ke lapangan. Sehingga kondisi ketidaklayakan rumah yang dimaksud belum diketahui.

Subhan menjelaskan, guna menurunkan keberadaan RTLH pemerintah telah melakukan program perbaikan rumah dengan memberikan dana stimulan. Besaran dana stimulan yang diberikan tergantung pada tingkat kelayakan hunian.

Bagi rumah yang memiliki status tidak layak berat mendapat dana stimulan sebesar Rp 15 juta. Sementara yang sedang Rp 10 juta, dan ringan Rp 7,5 juta. “Uang tersebut diberikan sekaligus untuk membangun jamban. Jadi rumah punya sanitasi yang baik,” kata Subhan.

Adapun pada tahun depan, DPUP telah mengajukan perbaikan RLTH sebanyak seribu unit. Jumlah tersebut tentunya lebih tinggi dibanding rencana perbaikan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya pada tahun ini saja, RLTH yang telah diperbaiki hanya sejumlah 419 unit.

Subhan mengakui, keterbatasan dana anggaran membuat perbaikan RLTH berjalan lamban. Baik APBD dan APBN. Namun demikian timnya akan terus berupaya mencari dana tambahan untuk menekan jumlah RLTH yang berasal dari CSR.

Namun demikian, Pemkab Sleman sempat berinisiatif untuk memperketat seleksi program pembenahan pemukiman masyarakat. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi tingginya usulan calon penerima RTLH. “Saya harap tokoh masyarakat melakukan seleksi lebih ketat sebelum mengajukan usulan ke Pemkab Sleman," ujar Sri.

Menurutnya, seleksi berjenjang akan lebih memudahkan verifikasi lapangan. Di sisi lain seleksi tersebut dapat menghindari terjadinya kecemburuan sosial antar masyarakat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement