Jumat 30 Sep 2016 16:57 WIB

Mabes Polri Ambil Alih Kasus Pembakaran Gedung DPRD Gowa

Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api saat kebakaran di kantor DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (26/9).
Foto: Antara/Abriawan Abhe
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api saat kebakaran di kantor DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (26/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri melalui Bareskrim Polri resmi mengambil alih penyidikan kasus pembakaran dan perusakan Gedung DPRD Kabupaten Gowa yang terjadi pada Senin (26/9).

"Tadi kami bertemu Wakapolri. Wakapolri bilang kasus Gowa ditarik ke Mabes Polri," kata Raja Gowa ke-37, Andi Maddusila, di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9).

Tidak hanya kasus pembakaran dan perusakan Gedung DPRD Gowa, penyelidikan laporan kasus perusakan di Balla Lompoa, Kabupaten Gowa juga diambil alih Mabes Polri. Maddusila berharap Mabes Polri bisa mengusut kedua kasus ini secara tuntas.

Sementara Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto membenarkan adanya pelimpahan kasus tersebut. "Benar. Seluruh rangkaian kasusnya sekarang ditangani Mabes (Polri). Tadi saya sudah bertemu dengan keluarga Kerajaan Gowa. Mereka memberi informasi perkembangan di sana (Gowa)," katanya.

Baca juga: Polda Sulsel Kembali Tetapkan Dua Tersangka Insiden Gowa

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement