REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara anak Mario Teguh yang bernama Kiswinar, Ferry H Amahorseya mengatakan kliennya tersebut datang ke Polda Metro Jaya untuk meminta pendapat penyidik kepolisian terkait perkara pencemaran nama baik ibunda Kiswinar, yaitu Aryani yang dikatakan Mario telah berselingkuh dan tidak mengakui Kiswinar sebagai anaknya.
"Kita sore hari ini datang ke sini untuk minta pendapat penyidik. Jadi kita diskusi jangan sampai ini nanti, supaya kita bisa terarah nanti kita buat laporannya. Supaya kepentingan ibu Ariyani dan Kiswinar dalam mencari keadilan ini bisa tepat sasaran," ujar Ferry kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (30/9) sore.
Ia mengatakan, kedatangannya ke Polda hari ini masih dalam tahapan untuk melengkapi bukti-bukti. Setelah itu, baru akan melaporkan Mario Teguh atas pencemaraan nama baik dan lain-lain. "Laporannya ditujukan ya ke orang-orang yang merugikan kita. Karena kita belum bikin laporan jadi kita belum bisa ngomong. Orang yang merugikan kita siapa? ya Mario Teguh. Itu aja," kata Ferry.
Ia menambahkan, Kiswinar dan Aryani akan melaporkan Mario Teguh karena telah melakukan pencemaran nama baik, menghina, menfitnah, dan merendahkan martabat Ariyani dan keluarganya.
"Ini akan kita buka habis-habisan. Supaya masyarakat tahu siapa ibu Ariyani dan Kiswinar dan keluarganya. Siapa Mario Teguh dan keluarganya. Kiswinar punya bukti yang sah dan otentik. Dia punya akte kelahiran. Itu sudah menjadi bukti otentik bahwa dia adalah anak Mario Teguh. Kalau dia menyangkal di depan umum ini kan jadi terganggu," jelas dia.
Ia menambahkan, dengan tidak mengakui Kiswinar sebagai anaknya berarti Mario teguh telah menuduh Aryani melakukan perbuatan zina (selingkuh). "Karena terang-terangan dia ngomongnya (perselingkuhan). Itu tuduhannya pasti itu. Kalau dia tidak mengakui ini, bahwa dia telah mengatakan Kiswinar anak Mr X artinya dia telah menuduh. Tapi sekarang kan dalam penyidikan kan gak semudah itu. Kita harus melengkapi semua dokumen terkait itu," kata Ferry.