REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Profesi Pengamanan (Propam) Polri Brigjen Polisi Idham Aziz menegaskan akan berjalan lurus dalam menindak tegas anggota-anggota yang nakal. Bahkan jenderal bintang satu yang dipromosikan menjadi jenderal bintang dua ini mengaku tidak akan belok kanan atau kiri untuk menindak mereka yang melanggar.
"Kalau dia salah ya salah, kalau benar ya benar," ujar Idham usai pelantikan di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9).
Ketegasan menurut Idham sudah menjadi prinsipnya yang dipegang kuat. Yang mana prinsip tersebut tidak membolehkan untuk menyalahkan orang yang benar dan membenarkan orang yang salah.
Saat dirinya memimpin di pos barunya nanti, ia mengaku akan mengawasi dengan ketat. Karena, sambungnya, di Propam Polri pun ada aturan, koridor dan standar operasional prosedur (SOP).
"Kan sudah ada aturannya, yang ini boleh, yang ini tidak boleh. Kalau dia melanggar itu, dia bisa melanggar karena pribadinya, karena disiplin, karena etika. Kalau harus dipidana, ya dipidana," ujarnya.
Ditanya perihal soal Kepala Bagian Pengembangan Kapasitas Biro Internasional Hubinter Polri, Kombes Krishna Murti ihwal dugaan penganiayaan kepada teman wanitanya dan video "Jambak Papa Cak", Idham mengaku masih harus mempelajari kasus tersebut.
"Saya akan pelajari dulu, saya kan belum tahu konstelasinya," ujar Idham.