Jumat 30 Sep 2016 20:38 WIB

Rachmawati Minta Pemerintah Selesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Ilham
Rachmawati Sukarnoputri
Foto: antara
Rachmawati Sukarnoputri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua PNI Marhaenisme, Rachmawati Soekarnoputri meminta pemerintah Presiden Joko Widodo segera menyelesaikan pelanggaran berat dalam gerakan 30 September 1965 (G30 S). Ia mendesak pemerintah segera melakukan rekonsiliasi dengan para korban G30 S.

"Pemerintah Jokowi sebaiknya membentuk tim yang menyelesaikan pelanggaran berat di masa lalu. Sekarang kan sudah ada rencana pembentukan tim, yang terdiri dari Komnas HAM, Kejakgung dan pihak-pihak yang independen," ujar Rachma dalam diskusi bertajuk "Gerakan 30 September Hari ini: Rekonsiliasi dan Sejarah Masa Depan Indonesia", Jumat (30/9).

Selain tim dari pemerintah, pihaknya juga menyarankan tim nonpemerintah yang independen. Kedua tim ini yang nantinya diharapkan dapat mengkaji fakta di masa lalu.

Rachmawati juga menyarankan pemerintah untuk mau berkomitmen menjalankan rekonsiliasi antara negara dengan korban G30 S. "Saya sebagai pemimpin partai yang dahulu terkait dengan tragedi tersebut di tahun 1965, sepakat jika segera ada rekonsiliasi. Rekonsiliasi perlu agar generasi selanjutnya tidak terbebani," kata Rachma.

Adapun bentuk rekonsiliasi yang disarankan bersifat nonyudisial. Rekonsiliasi secara yudisial sulit dilakukan mengingat pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tragedi kemanusiaan G30 S pun telah banyak yang gugur.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement