REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot setempat untuk mendukung program amnesti pajak. "Caranya adalah dengan melibatkan diri dalam amnesti pajak, dengan mendeklarasikan seluruh hartanya," kata Wali Kota Kendari Asrun, di Kendari, Sabtu (1/10).
Ia mengatakan, keberlangsungan pemerintahan di daerah sangat bergantung dari dana transfer pemerintah pusat. Pemotongan 10 persen Dana Alokasi Umum (DAU) yang terjadi di daerah disebabkan target penerimaan negara masih rendah.
"Meskipun Kendari tidak melangalami pemotongan itu, tetapi kita prihatin karena ada program daerah lain yang mendapat pemotongan akan terhenti atau terganggu. Kita harus membantu upaya pemerintah pusat, ini ikhtiar untuk menutupi defisit anggaran," katanya.
Untuk itu, kata Asrun, amnesti pajak tidak hanya bagi pengusaha, tetapi juga aparatur negara ambil bagian untuk mendukung program itu. Asrun berharap dengan adanya amnesti pajak ini, para wajib pajak, terlebih ASN di Kota Kendari dapat memanfaatkan kemudahan yang diberikan oleh pemerintah. "Ada batas waktu yang telah diberikan, sehingga secepatnya lebih baik," katanya.
Asrun sendiri telah menyerahkan lembaran harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada KPP Pratama Kendari sebagai bukti bahwa dirinya ikut mendukung amnesti pajak.