Sabtu 01 Oct 2016 08:16 WIB

Pemerintah Diminta Jalankan Proyek Serap Dana Amnesti Pajak

Rep: Debbie Sutrisno‎/ Red: Nur Aini
Pembangunan infrastruktur, ilustrasi
Foto: Fanny Octavianus/Antara
Pembangunan infrastruktur, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah diminta segera menjalankan proyek untuk menampung dana repatriasi program amnesti pajak. Hal ini karena pengusaha dinilai lebih tertarik untuk berinvestasi ke sejumlah proyek infrastruktur dibandingkan menyimpan dananya.

Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi mengatakan, dana yang tertampung di perusahaan keuangan ini tidak boleh tersimpan terlalu lama. Pengusaha lebih banyak yang tertarik untuk menggelontorkan dana mereka pada sejumlah proyek infrastruktur.

"Yang paling penting kan ini mau ke mana uang itu akan diinvestasikan. Jangan hanya masuk ke bank dan lain-lain. Pemerintah harus segera menyiapkan proyek mana yang bisa diikutsertakan oleh pemgusaha. Sehingga perekonomian nasional juga naik," kata Sofyan di kantor Apindo, Jakarta, Jumat (30/9).

Dana program pengampunan pajak atau amnesti pajak mulai mengalir ke dalam negeri dalam jumlah banyak. Dari data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada pukul 17.10 Wib, Jumat ‎(30/9), total uang tebusan uang masuk ke DJP mencapai Rp 96,7 triliun. Dana ini didapat berdasarkan pelaporan surat pemberitahuan (SPH) mencapai Rp 3.441 triliun.

Menurut Sofyan, pengusaha tidak mungkin memasukkan dana yang ada untuk masuk ke perusahaan mereka secara total. Pengusaha akan mencari alternatif usaha lain yang juga menguntungkan, dan meningkatkan profit berkali-kali lipat.

Pemerintah, kata dia, memang telah mencanangkan sejumlah program seperti pembangunan jalan, pelabuhan, dan sektor infrastruktur lain. Di sektor properti pun, pemerintah berniat membangun satu juta rumah. Program-program inilah yang benar-benar harus dipersiapkan secara detil dan serius.

Para pengusaha, menurut Sofyan, berharap pemerintah bisa merangkul pengusaha untuk ikut serta menyukseskan pembangunan yang menjadi program‎ prioritas, baik itu melalui investasi langsung, atau bekerja sama dengan BUMN yang ditugasi pemerintah dalam pembangunan tersebut.

"Kalau pengusaha yang harus bikin visibility study kan lama. Nah kita butuh yang sudah siap dijalankan, jadi tinggal masuk untuk investasi," ujarnya.

Baca juga: Ini Hasil Program Amnesti Pajak Periode 1

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement