REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan akan membongkar semua videotron model billboard yang ada di DKI Jakarta. Pernyataan Ahok ini menyikapi munculnya video cabul di salah satu billboard videotron di Jakarta Selatan, Jumat (30/9), kemarin.
"Nggak, nggak videotron yang model billboard nggak boleh, yang kita minta itu LED tempel ke dinding. Jadi semua videotron yang model billboard akan kita bongkar," ujarnya usai upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya Jakarta, Sabtu (1/10).
Ahok menegaskan, videotron model billboard memang telah dilarang. Sedangkan yang diperbolehkan hanyalah videotron LED yang menempel di dinding gedung. "Semuanya harus nempel di gedung," katanya.
Ahok menegaskan, kasus videotron porno sudah dalam penanganan kepolisian. Sebelumnya, warga Jalan Prapanca, Jakarta Selatan, digegerkan videotron memutarkan potongan adegan video porno. Video itu terputar di sebuah browser komputer, dan menjadi perhatian publik yang melintas di jalan.