Sabtu 01 Oct 2016 14:07 WIB

Kasus Irman Buat DPD Harus Tambah Membuktikan Dirinya

Rep: Mabruroh/ Red: Indira Rezkisari
Ketua DPD Irman Gusman memasuki mobil tahanan KPK menuju rumah tahanan seusai diperiksa penyidik terkait kasus dugaan suap kuota impor gula, Jakarta, Sabtu (17/9)
Foto: Yudhi Mahatma/Antara
Ketua DPD Irman Gusman memasuki mobil tahanan KPK menuju rumah tahanan seusai diperiksa penyidik terkait kasus dugaan suap kuota impor gula, Jakarta, Sabtu (17/9)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tertangkapnya ketua DPD Irman Gusman membuat pincang jalannya lembaga perwakilan daerah tersebut. Sebagian ingin tegas pencopotan Irman namun sebagian pihak lagi tetap menunggu hasil akhir keputusan kasus tersebut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Sebastian Salang mengatakan DPD ini seperti anak haram. Di mana keberadaannya seolah seperti anak yang tidak diharapkan kelahirannya.

Kondisi seperti itu sambungnya, kemudian menjadikan DPD harus berjuang sedemikian rupa seorang diri. DPD berusaha meyakinkan kepada masyarakat bahwa kebaradaannya adalah penting.

Oleh karena itu, masih kata Bastian, keberadaannya yang butuh perjuangan itu membuat DPD harus bebas dari cacat. "DPD itu selama ini relatif aman, tapi begitu kasus ini muncul, seolah apa yang diperjuangkan (DPD) selama ini, yang masih belum bisa memiliki kewenangan besar layaknya DPR, ini sebuah keruntuhan," ujar Bastian di kawasan Menteng, Jakarta Selatan, Sabtu (1/10).

Untuk meraih mimpi bagi DPD dikenal dan dipercaya masyarakat pun dikatakan Bastian jadi makin sulit. Belum lagi, ujar dia dengan munculnya kasus operasi tangkap tangan pada Irman justru memuat institusi DPD sendiri terbelah menjadi dua pihak.  

"Jadi teman-teman ini mau menyelamatkan institusi itu atau Irman secara personal?" ujarnya.

Dalam tubuh DPD sendiri saat ini masih terus bergelut dengan status Irman Gusman. Seharusnya kata dia, DPD mampu mengolah kondisi tersebut bukan justru ikut memperkeruh suasana di dalam.

"Kalau pimpinan menjadi tersangka (KPK) maka harus diberhentikan. Kalau saja DPD satu suara bisa saja publik melihat kalau ada anggota DPD terkena (kasus) korupsi, maka tidak ada pembelaan dan tidak kenal ampun. Publik akan percaya DPD tegas," ujar Bastian.

Harapannya dengan DPD mampu membentuk satu suara dan menindak tegas maka DPD tidak akan runtuh. Justru publik akan mulai yakin bahwa DPD adalah institusi yang mampu dipercaya untuk mewakili suara-suara masyarkat daerah.  

"Jadi saya pikir, bisa tidak teman-teman di DPD itu memisahkan (antara) kepentingan personal itu," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement