REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya memeriksa delapan saksi kasus robohnya jembatan penyebrangan orang (JPO) Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Sabtu (24/9). Tidak puas dengan delapan saksi robohnya JPO yang menewaskan tiga orang itu, penyidik akan kembali mengejar saksi-saksi lain.
"Kita sudah periksa delapan orang. Hasil gelar, beberapa rencana tindak lanjut ke depan akan dilakukan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (1/10).
Menurut Awi, untuk satu minggu ke depan penyidik masih harus menunggu hasil pemeriksaan tim laboratorium forensik terkait penyebab JPO tersebut roboh. Namun sambil menunggu hasil labfor, Kasat Reskrim Polres Jaksel akan terus menggali keterangan-keterangan lainnya.
Misalnya kata dia akan diperiksa ahli kontruksi terkait dengan konstruksi JPO tersebut. Sehingga akan diketahui fakta-fakta di balik robohnya JPO.
Selanjutnya penyidik akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perhubungan yang tanggung jawab dengan keberadaan JPO tersebut. Tidak lupa juga, memanggil Dinas Pengelola Pendapatan Daerah terkait dengan perizinan iklan yang selama ini ditempel di JPO dekat Stasiun Kereta Api Listrik Pasar Minggu.
"(Iklan) itu diperbolehkan apa tidak? Karena memang itu juga sangat pengaruh terhadap kokohnya JPO itu. Kalau dipasang iklan tentunya kan kalau ada angin kencang sangat berbahaya juga, terpaannya lebih kuat," jelasnya.
Setelah itu ujar Awi, maka akan disingkronkan keterangan dari para saksi dengan hasil uji labfor Mabes Polri. Apakah peristiwa pada Sabtu sore itu saat hujan deras tersebut merupakan murni bencana alam atau karena kontruksi dan kroposnya JPO tersebut.
"Nanti dari laporan akan ketahuan, bahwa konstruksi itu bagaimana, masih laik atau enggak, keropos apa enggak, kalau diterpa angin sekian kecepatan berapa knot dia mampu engga menopang dirinya, kenapa kok roboh, nanti semua terjawab dari labfor," beber Awi.